SENIN 19/11/2018 - Lembaga Sertifikasi Profesi adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi yang memperoleh lisensi atau izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan dari lembaga sertifikasi ini adalah memastikan serta memilihara komptensi yang di dapat melali proses belajar dan mengajar baik formal maupun non formal, pelatihan kerja atuu pengalaman kerja. Dalam Dunia Kerja Kompetensi harus tetap dipelihara serta ditingkatkan kemampuannya. LSP UMM memiliki Skema Sertifikasi. Skema sertifikasi adalah persyaratan spesifik berkaitan dengan kategori yang ditetapkan yang memiliki standar dan aturan khusus serta prosedur yang sama. Selain itu Tujuan dari Sertifikasi UMM adalah mempersiapkan calon lulusan mahasiswa UMM khususnya Prodi D-3 Keuangan dan Perbankan dapat bersaing dalam dunia kerja serta mempersiapkan kompetensi lulusan dengan Kebutuhan kompetensi industri. Salah satu Uji Kompetensi yang dilakukan di Prodi D-3 kuangan Perbankan adalah Funding Representatif yang bertempat di Mini Bank Syariah.