Literasi Pembayaran Digital Syariah

Kamis, 22 April 2021 11:49 WIB   D-III Perbankan dan Keuangan

 

Literasi Pembayaran Digital Syariah-Pandemi virus korona telah memaksa kegiatan di berbagai sektor mengalami perberubahan. Hal Ini tidak hanya mengganggu sistem kesehatan tetapi juga kegiatan ekonomi. Kebijakan membatasi jarak fisik  telah mengubah cara transaksi masyarakat yang konvensional menjadi elektronik karena dianggap lebih aman, mudah dan efisien. Indonesia dengan populasi mayoritas agama Muslim, mendorong sektor keuangan untuk menyediakan layanan keuangan yang tidak bertentangan dengan syariah, termasuk dalam alat pembayaran. Saat ini, ada 4 pemain dalam pembayaran digital berdasarkan syariah di Indonesia. Pembayaran digital syariah ini berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan menyediakan akses ke orang-orang yang telah menerima akses keuangan, tetapi tidak menggunakan jasa keuangan Syariah, dan Kedua untuk orang yang belum menerima akses ke layanan. Kegiatan tersebut dalam bentuk seminar web dengan aplikasi zoom, pada Sabtu, 16 Januari 2021. kegiatan ini di hadiri oleh Dosen serta seluruh Mahasiswa D-III Keuangan & Perbankan UMM. Rangkaian cara webinar dibuka oleh Syamsul Hadi S.E.,M.Si selaku Kaprodi D-III Keuangan & Perbankan UMM serta dimoderatori Risky Angga Pramuja S.E., M.Ec.Dev. Narasumber kali ini oleh Fadh Rian Khoirul Achmad, S.Si selaku Syariah Business Development Senior Associate PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Cabang Kediri. Seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan  kepada mahasiswa dan mahasiswi khususnya Prodi Perbankan dan Keuangan Diploma III tentang Alat Pembayaran Digital berbasis Syariah.

Shared: